Sebuah infrastruktur akan dikatakan
baik apabila berfungsi dengan baik beserta nyaman dana man ketika digunakan
oleh banyak pengguna bangunan/infrastruktur, namun tentunya setiap bangunan
juga pastinya memiliki sebuah kekurangan yang dimiliki dan memungkinkan
terjadinya kegagalan struktur yang dapat menyancam nyawa dari pengguna
infrastruktur tersebut , kerusakan – kerusakan yang muncul pada bangunan
biasanya juga menjadi indikator awal dari kegagalan konstruksi yang harus
segera di tangani, kerusakan yang muncul biasanya bukan hanya timbul pada
banguna lama namun juga infrastruktur baru.
Sesuai dengan aturan UU no 18 thn 1999 dan PP
29 thn 200, kegagalan bangunan merupakan kondisi dari bangunan yang tidak
berfungsi dengan baik, sehingga mengancam keselamatan pekerja ataupun
keselamatan umum, kegagalan struktur bangunan tersebut meliputi beberapa hal
diantaranya:
Perencanaan yang asal
- Tidak mengikuti TOR
- Salah Perhitungan dalam melakukan perencanaan
- Kesalahan dalam perencanaan material bangunan
Kegagalan dalam melakukan Pengawasan pembangunan
- asal dalam melakukan persetujuaan sehingga tidak sesuai dengan
- perencanaan pengawasan tidak sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan
Pelaksanaan
- Pembacaan pembangunan yang salah
- Menggunakan alat-alat yang tidak sesuai dengan posedur
Penggunaan dari bangunan sendiri
- Beban yang berlebihan pada satu titik
- Perawatan bangunan yang tidak rutin
untuk dapat mencegah terjadinya
hal kegagalan struktur hingga dapat merengut nyawa pengguna bangunan diperlukan
nya perawatan ataupun pembangunan yang sesuai dengan prosedur yang telah di
tetapkan, dan dilakukan pengecekan terhadap infrastruktur agar dapat berfungsi
dengan baik dalam jangka waktu yang lama, untuk itu PT Testindo menyediakan
jasa assessment bangunan yang dapat menjadi solusi dari perawatan infrastruktur
pada sebuah bangunan, untuk pemesanan jasa audit struktur bangunan dapat
menghubungi PT Testindo pada nomor 021-2956-3045
atau sales@testindo.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon